Pusat Informasi PPID
Visi, Misi & Maklumat
Visi
"Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Inklusif demi Terpenuhinya Hak Masyarakat atas Informasi."
Misi
Maklumat Pelayanan
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan..."
Struktur Organisasi
Struktur PPID IAIN Bone menjamin alur koordinasi dan pelayanan yang efektif, terdiri dari:
- Atasan PPID: Penanggung jawab tertinggi.
- PPID: Manajer pengelolaan dan pelayanan informasi.
- PPID Pelaksana: Tim teknis pelayanan informasi.
- Tim Pertimbangan: Tim ahli untuk kasus informasi kompleks.
Tugas & Fungsi PPID
Tugas Pokok PPID
Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan IAIN Bone sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi PPID
Dasar Hukum
Pembentukan dan operasional PPID berlandaskan pada peraturan sebagai berikut: