Alur Pengajuan Keberatan

Infografis Alur Keberatan

Placeholder Infografis

Pemohon keberatan mengisi formulir pengajuan keberatan secara online atau datang langsung ke Kantor PPID.

1

Melengkapi nomor registrasi permohonan informasi sebelumnya dan alasan keberatan yang jelas.

2

Petugas PPID menerima dan memverifikasi pengajuan keberatan.

3

PPID akan memberikan tanggapan atas keberatan paling lambat 30 hari kerja sejak permohonan keberatan diterima.

4

Jika keberatan diterima, informasi akan diberikan.

Jika ditolak, pemohon berhak mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi.

5